Komisi XI Minta Beasiswa LDPP Merata
Anggota Komisi XI DPR Dolfie OFP meminta penjelasan kepada Sekjen Kementerian Keuangan mengenai kebijakan afirmasi pemberian beasiswa di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menilai, pemberian beasiswa hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa saja.
“Penerima beasiswa dari LPDP Kemenkeu didominasi dari Jawa. Sedangkan luar Jawa dan daerah terpencil lainnya belum tersentuh. Bagaimana SDM di luar Jawa bisa mengejar ketertinggalan jika pola penjaringan seperti ini," ujar Dolfi di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Rabu (11/09).
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi XI Iskan Qolba Lubis. Menurutnya, pemberian beasiswa yang tidak merata menyebabkanpemerataan kualitas sumber daya manusia antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa belum terwujud.
Dalam rapat itu, Komisi XI menyetujui pagu anggaran Tahun 2014 pada Unit Eselon I Kementerian Keuangan. Persetujuan anggaran itu meliputi; Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan sebesar Rp 7,1 triliun, Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebesar Rp 1,6 triliun, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang sebesar Rp 78 miliar, dan Direktorat Jendera lBadan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp 519 miliar.
Namun dalam hal ini, Komisi XI memberi catatan diantaranya Komisi XI meminta Sekjen Kemenkeu melakukan perbaikan perencanaan dan realisasi anggaran barang dan modal sehingga target realisasi anggaran diakhir tahun dapat tercapai.
"Komisi XI juga meminta Menkeu untuk segera merealisasikan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang ruang lingkup Komite Pengawas Perpajakan (KPP) sehingga sesuai dengan perundang-undangan,” kataWakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang saat memimpin rapat.
Selain itu, Komisi yang membidangi ekonomi ini meminta kepada Dirjen Pengelolaan Utang untuk menyampaikan data terkait Komitmen Utang Luar Negeri Baru periode 2009-2013. (if,cs,sf), foto : iw/parle/hr.